Senin, 30 Juni 2014

Tulisan 2






Nama Seminar: Seminar Akuntansi Forensik
Judul Seminar: No Fraud,No Corruption
Penyelenggara: BEM Fak. Ekonomi
Membicarakan : -Akuntansi yang diperlukan untuk meninjau laporan
keuangan lebih jauh, agar korupsi dapat terungkap.
Tempat: Gedung D460 Universitas Gunadarma,Depok.
Tanggal: 9 November 2013



Nama Seminar : Gunadarma Sharia Economic Event 2014
Judul Seminar: Sharia For Liberty
Penyelenggara           : Sharia Economic Forum
Membicarakan : mulai runtuhnya Negara-negara penganut paham
Kapitalis ,dan mulai berkembangnya Negara-negara yang menganu Paham syariah.seperti
institusi bank yang mulai menganut syariah .
Tempat                       : Universitas Gunadarma D460 Depok
Tanggal                      : 11 Maret 2014

Nama Seminar           : Gunadarma Sharia Economic Event 2014
Judul Seminar            : The Role of Waqf Institution In The World Muslim Development
Membicarakan : kebanyakan orang berpresepsi bahwa waqaf hanya
Untuk tanah kuburan atau mesjid saja ,tetapi melalui seminar ini
Saya baru mengetahui bahwa waqaf tidak hanya itu saja tetapi waqaf
Dapat juga untuk perkembangan ekonomi suatu Negara .seperti
Waqaf tanah untuk pasar ,waqaf tersebut lebih banyak bermanfaat
Bagi perkembangan perekonomian.
Penyelenggara           : Sharia Economic Forum
Tempat                       : Universitas Gunadarma D460 Depok
Tanggal                      : 11 Maret 2014

Nama Seminar           : Gunadarma Sharia Economic Event 2014
Judul Seminar           : Mengukur Prospek Dunia Usaha dalam Bisnis Syariah
Penyelenggara           : Sharia Economic Forum
Tempat                       : Universitas Gunadarma D460 Depok
Tanggal                      : 12 Maret 2014


Nama Seminar           : Gunadarma Sharia Economic Event 2014
Judul Seminar            : The Development of Takaful Market and Critical for Global Economic Development
Membicarakan: Takaful yang berati saling tolong menolong, dalam islam terdapat Asuransi yang sejujurnya saya baru mengetahui setelah mengikuti seminar 
Ini. Asuransi dalam islam mempunyai konsep tolong menolong, dengan tidak
Mengambil keuntungan sebesar mungkin.
Penyelenggara           : Sharia Economic Forum
Tempat                       : Universitas Gunadarma D460 Depok
Tanggal                      : 12 Maret 2014




Kamis, 12 Juni 2014

Tugas 2 (PI) semester 2

Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan di Masa Pemerintahan SBY-Budiono

          Permasalahan kemiskinan terus actual di Indonesia, bahkan sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945. Kemiskinan bagai benang kusut yang tak terurai dri waktu ke waktu ,bahkan dari pemerintahan ke pemerintahan . namun hal ini bukan berarti suatu pembenaran untuk membiarkan kemiskinan terus belangsung di negri ini.. justru setiap periode pemerintahan ditantang untuk  mengatasinya, atau setidaknya mengatasi kusutnya benang kemiskinan  yang menggurita selama ini.

            Kini, pada masa pemerintahan SBY-budiono , masalah kemiskinan  juga masih menjadi permasalahan panjang yang tak ada ujung. Permasalahan kemiskinan tersebut dapat dilihat dari berbagai dimensi, yang terkadang membuat bingung , dari mana harus mencari solusi. Bertahun-tahun kemiskinan dibahas para pakar, bertahun-tahun pemerintah membuat dan melaksanakan program-program penanggulangan kemiskinan , namun tetap saja kemiskinan menjadi permasalahan yang tak kunjung usai.

            Kenyataan tersebut memunculkan banyak pertanyaan ,apa yang sebenarnya menjadi akar permasalahan dan faktor-faktor yang dominan dibalik kemiskinan? Mungkin hanya sebuah impian, bagi siapapun yang ingin mendapat jawaban secepatnya atas permasalahan tersebut. Sungguh,diperlukan waktu dan pemikiran yang jernih serta analisis yang komprehensif untuk mendapatkannya.

            Sudah menjadi kesadaran pada para pemimpin bangsa paling tidak semenjak rejim Orde Baru – Suharto hingga rejim pemerintahan SBY, bahwa salah satu problem utama di Indonesia adalah problem kemiskinan disamping korupsi yang juga merupakan problem utama lainnya. Diantara kedua hal ini nampaknya juga sudah diyakini adanya keterkaitan yang erat. Dalam arti korupsi bisa menjadi variabel independen atas munculnya kemiskinan, namun juga upaya-upaya penanggulangan kemiskinanpun sering kali malah semakin menambah lahan yang dapat memunculkan praktek-praktek korupsi.

Kenyataan yang ada juga menunjukkan bahwa pemerintah selaku aktor yang paling bertanggungjawab atas kesejahteraan masyarakat juga tidak tinggal diam dalam menghadapi problem-problem sosial, khususnya problem kemiskinan. Banyak kebijakan-kebijakan sudah dikeluarkan untuk mengatasi persoalan tersebut. Meskipun juga sangat disadari bahwa kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dan diimplementasikan tetap saja masih menempatkan problem kemiskinan sebagai problem yang sangat kompleks dan belum bisa diselesaikan secara signifikan.

Kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka untuk mengurangi atau menghapuskan kemiskinan nampaknya juga belum mampu secara signifikan mencapai harapan yang diinginkan. Sebagai contoh misalnya kebijakan yang ditujukan untuk kawasan desa tertinggal yaitu dengan dikeluarkannya Inpres Desa Tertinggal (IDT) yang dulu pernah dicanangkaan nampaknya juga hanya meninggalkan label permanen bagi masyarakat desa yang miskin hingga saat ini. Program ini dirancang untuk meningkatkan aktivitas ekonomi produktif di pedesaan dengan memberi insentif usaha kepada masyarakat. Namun berdasarkan pengamatan yang dilakukan terhadap beberapa desa baik di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Garut Jawa Barat pada kenyataannya menunjukkan bahwa desa-desa yang dulu masuk dalam kategori IDT hingga saat inipun masih menampilkan sosok kemiskinan. Ini berarti kebijakan-kebijakan yang diimplementasikan tersebut tidak memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap upaya untuk mengurangi kemiskinan. Bahkan yang sering kali terjadi adalah bahwa kebijakan tersebut justru malah memberikan keuntungan yang tidak semestinya diterima oleh orang-orang yang berada di sekitar pusat kekuasaan di masyarakat desa.

            Sejak adanya program pengentasan kemiskinan tersebut, kemudian secara berturut-turut lahir beberapa generasi program yang ditujukan untuk penanggulan kemiskian. Program-program ini semakin menemukan relevansinya dengan adanya krisis ekonomi yang berakibat meningkatnya jumlah orang yang kehilangan pekerjaan.

            Contoh kebijakan lainnya yang dibuat oleh pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan misalnya seperti yang disebut dengan Program Pengembangan Kecamatan (PPK). Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat penanggukangan kemiskinan yang berkelanjutan melalui peningkatan pendapatan di pedesaan, memperkuat kelembagaan pemerintah dan masyarakat, serta mendorong terlaksananyha good governance. Tujuan unum ini selaras dengan pelaksanaan desentralisaasi yang sedang berjalan dalam hal penguatan sistem pengelolaan kepentingan publik di tingkat lokal. Secara lebih khusus kegiatan-kegiatan dalam PPK ditujukan untuk :
1.    Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan,           khususnya       kelompok miskin dan perempuan.
2.    Meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin di bidang pendidikan dan             kesehatan.
3.    Meningkatkan penyediaan prasarana sosial ekonomi masyarakat pedesaan.
4.    Memperluas kesempatan berusaha dan pengembangan usaha bagi kelompok           miskin di pedesaan.
5.    Mengembangkan kapasitas masyarakat dalam merencanakan,           menyelenggarakan,                 dan melestarikan pembangunan di pedesaan serta        mengakses sumber daya yang             tersedia.
6.    Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam melakukan pengawasan        terhadap          program pembangunan di pedesaan.
7.    Mengembangkan dan memperkuat kelembagaan pembangunan di desa atau antar   desa.
            Kesimpulan Akhir:
Upaya untuk memberantas korupsi (bad governance) yang nantinya akan berdampak pada upaya perbaikan kondisi masyarkat, khususnya masyarakat miskin, harus ditopang dengan komitmen yang kuat untuk menjaga dan mendorong secara terus menerus proses demokrasi. Hanya dengan perwujudan iklim politik yang demokratislah yang diharapkan dapat mengembalikan dan mengangkat manusia-manusia Indonesia yang bermartabat. Dilain pihak upaya-upaya yang dapat mengikis iklim demokrasi harus dihadapi secara tegas. Hanya dengan mengimplentasikan sistem politik yang yang secara substansial benar-benar demokratislah, maka korupsi akan bisa diberantas. Hal ini hanya bisa dilakukan kalau kita bisa saling bahu-membahu dan saling mengontrol. Oleh karena itu kritik-kritik intern harus disikapi sebagai upaya untuk saling membersihkan diri, dan dalam upaya untuk membangun masyarakat yang lebih beradab.

Dari sinilah kita bisa lebih berharap bahwa dengan semakin berkurangnya praktek-praktek korupsi maka pemanfaatan dana yang seharusnya diorientasikan untuk pemenuhan kebutahan masyarakat dapat semakin efektif. Hal ini diharapkan semakin dapat menjamin upaya-upaya untuk menanggulangi kemiskinan. Kemiskinan tidak bisa hanya diatasi dengan mengandalkan penerbitan seperangkat kebijakan-kebijakan. Kemiskinan untuk di Indonesia justru harus dimulai dari perlakukan dan aksi yang justru diarahkan kepada aktor pemerintah untuk secara terus menerus harus dibersihkan dari praktek-praktek korupsi. Dengan demikian hal ini akan dapat memberikan jaminan kepada masyarakat, khususnya yang masuk dalam kategori miskin, untuk bisa kembali dapat merasakan sebagai warga negara dengan segala hak-hal yang secara proporsional harus dipernuhi
Sumber :
http://berkas.dpr.go.id/pengkajian/files/buku_tim/buku-tim-11.pdf
http://piusprasetyo.wordpress.com/good-governance-menanggulangi-kemiskinan/

Nama: Nur Oktafiyani
Npm : 26213623
Kelas : 1EB03
Ekonomi
S1-Akuntansi