1. yang dimaksud perusahaan?
Dalam kehidupan sehari-hari kita selalu mendengar istilah
perusahaan baik dari televisi ataupun dari radio, atau saat kita membaca surat
kabar atau koran, majalah bisnis, dan tabloid, maka istilah perusahaan selalu
terlihat di media massa tersebut.
Apa
yang dimaksud dengan perusahaan? Dalam hal ini akan dikemukakan
definisi atau pengertian perusahaan menurut pendapat ahli atau pakar, antara
lain sebagai berikut :
Menurut pendapat Kansil (2001 : 2)
definisi atau pengertian perusahaan adalah setiap bentuk badan usaha yang
menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan
didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara indonesia untuk
tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.
Menurut pendapat Swastha dan Sukotjo
(2002 : 12) definisi atau pengertian perusahaan adalah adalah suatu organisasi
produksi yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk
memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan
Menurut pendapat
Molengraaff : Perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan
secara terus menerus, bertindak keluar, untuk memperoleh penghasilan dengan
cara memperdagangkan atau menyerahkan barang atau mengadakan perjanjian
perdagangan.
Pemerintah
Hindia Belanda : Perusahaan adalah keseluruhan perbuatan, yang dilakukan secara
tidak terputus-putus, dengan terang-terangan, dalam kedudukan tertentu dan
untuk mencari laba (bagi diri sendiri).
UU No.8 TAHUN 1997, PASAL 1 (1) :
Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan
terus-menerus dengan memperoleh keuntungan dan atau laba bersih, baik yang
diselenggarakan oleh orang perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan
hukum atau bukan badan hukum, yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah
negara RI.
Murti Sumarni (1997) : Perusahaan
adalah sebuah unit kegiatan produksi yang mengolah sumber daya ekonomi untuk
menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan memperoleh keuntungan
dan memuaskan kebutuhan masyarakat.
Much Nurachmad : Perusahaan adalah
setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan,
milik persekutun, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara
yang mempekrjakan pekerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain
atau usaha - usaha sosial dan usaha - usaha lain yang mempunyai pengurus dan
mempekrjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.
Berdasarkan definisi atau pengertian
tersebut di atas dapt disimpulkan bahwa perusahaan merupakan salah satu bentuk
usaha yang mencari suatu keuntungan atau laba, baik yang bergerak bidang dalam
usaha perdagangan, bergerak dalam bidang usaha produksi barang, dan bergerak
dalam bidang usaha jasa dan memiliki suatu struktur organisasi, manajemen,
lokasi dan karyawan atau pegawai. Jadi suatu usaha yang tidak memiliki struktur
organisasi, manajemen, lokasi dan karyawan, tidak dapat disebut sebagai
perusahaan.
2. yang membedakan
perusahaan &lembaga sosial
Perusahaan
dan Lembaga Sosial
Perusahaan adalah
suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat
jadi bukan untuk mencapai keuntungan maximal tapi juga mempunyai tujuan membuka
kesempatan kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat.
· Tujuan
didirikannya suatu Perusahaan
Tujuan
dibentuknya Perusahaan dibedakan menjadi dua yaitu :
A. Tujuan
Ekonomis
Berkenaan
dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.
Contoh
: Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas,
harga, kuantitas, pelanggan (inovatif).
B.
Tujuan Sosial
Perusahaan
memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, faktor-faktor produksi,
maupun masyarakat luas.
Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama
perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.
· Perusahaan
sebagai suatu Sistem
Sistem
adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara
langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber
ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi
serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain
keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat, maupun tanggung jawab sosial.
Sifat
Sistem Perusahaan
Terdapat
5 sifat sistem perusahaan diantaranya :
*Kompleks
*Beragam
*Dinamis
*Saling
tergantung
*Sebagai
suatu kesatuan/unit
Fungsi Perusahaan
Ada dua
fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancar,
terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan yaitu :
a. Fungsi Operasi
Pembelian
dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan,
akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasidan komunikasi,
pelayanan umum dan UU, dan fungsi operasi penunjang.
b. Fungsi Manajemen
Perencanaan,
pengorganisasian, pengarah, pengendalian.
Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancer, terkoordinasi, terintegrasidalam rangka mencapai tujuan.
Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancer, terkoordinasi, terintegrasidalam rangka mencapai tujuan.
Ciri-ciri Perusahaan
Mencerminkan
kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikendali.
Ciri-ciri
umumnya sebagai berikut :
-Operatif
-Koordinatif
-Regular
-Dinamis
-Formal
-Lokasi
-Pelayanan
Bersyarat
Lembaga sosial atau dikenal juga
sebagai lembaga kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang
mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar
manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan
mendapatkan keteraturan hidup.
Fungsi
lembaga sosial adalah untuk memberikan pedoman kepada anggota
masyarakat tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat, terutama
yang menyangkut kebutuhan pokok, menjaga keutuhan dari masyarakat, sebagai
paduan masyarakat dalam mengawasi tingkah laku anggotanya.
Dalam pendekatan ekonomi, pemisalan terpenting dalam menganalisis
kegiatan perusahaan adalah perusahaan akan melakukan kegiatan produksinya
hingga mencapai tingkat keuntungan maksimum. Meskipun demikian memperoleh laba bukanlah
satu-satunya tujuan perusahaan. Masih ada tujuan lain seperti memberikan
kesempatan kerja untuk mengurangi pengangguran, prestise, pertimbangan politik,
upaya pengabdian kepada masyarakat dan sebagainya.
Dengan demikian, yang membedakan perusahaan dengan lembaga sosial
terletak pada penekanan/prioritas perusahaan terhadap laba, kelangsungan hidup,
dan tanggung jawab sosial. Lembaga sosial lebih menekankan prioritasnya pada
tanggung jawab sosial. Sebaliknya, perusahaan berorientasi pada perolehan
keuntungan, umumnya akan memfokuskan kegiatannya untuk meningkatkan nilai
perusahaan.
Ciri
dan Karakter
Meskipun
lembaga sosial merupakan suatu konsep yang abstrak, ia memiliki sejumlah ciri
dan karakter yang dapat dikenali.
Menurut
J.P Gillin di dalam karyanya yang berjudul "Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial
(General Features of Social Institution) menguraikan sebagai berikut[5]:
1. Lembaga sosial
adalah organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud
melalui aktivitas-aktivitas masyarakat dan hasil-hasilnya. Ia terdiri atas
kebiasaan-kebiasaan, tata kelakukan, dan unsur-unsur kebudayaan lain yang
tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
2. Lembaga sosial juga dicirikan oleh
suatu tingkat kekekalan tertentu. Oleh karena lembaga sosial merupakan himpunan
norma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokok, maka sudah sewajarnya apabila
terus dipelihara dan dibakukan.
3. Lembaga sosial memiliki satu atau
beberapa tujuan tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti memiliki beberapa
tujuan, demikian juga lembaga perkawinan, perbankan, agama, dan
lain- lain.
4. Terdapat alat-alat perlengkapan yang
dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga sosial. Misalnya, rumah untuk
lembagakeluarga serta masjid, gereja, pura,
dan wihara untuk lembaga agama.
5. Lembaga sosial biasanya juga ditandai
oleh lambang-lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang tersebut
secara simbolis menggambar tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan.
Misalnya, cincin kawin untuk lembaga perkawinan, bendera dan lagu kebangsaan
untuk negara, serta seragam sekolah dan badge (lencana) untuk
sekolah.
6. Lembaga sosial memiliki tradisi
tertulis dan tidak tertulis yang merumuskan tujuan, tata tertib, dan lain-lain.
Sebagai contoh, izin kawin dan hukum perkawinan untuk lembaga perkawinan.
Sedangkan
seorang ahli sosial yang bernama John Conen ikut pula mengemukakan
karakteristik
dari lembaga sosial. [1] Menurutnya terdapat sembilan ciri
khas (karakteristik) lembaga sosial sebagai berikut.
1. Setiap lembaga sosial bertujuan
memenuhi kebutuhan khusus masyarakat.
2. Setiap lembaga sosial mempunyai nilai
pokok yang bersumber dari anggotanya.
3. Dalam lembaga sosial ada pola-pola
perilaku permanen menjadi bagian tradisi kebudayaan yang ada dan ini disadari
anggotanya.
4. Ada saling ketergantungan antarlembaga
sosial di masyarakat, perubahan lembaga sosial satu berakibat pada perubahan
lembaga sosial yang lain.
5. Meskipun antarlembaga sosial saling
bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara
sempurna di sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
6. Ide-ide lembaga sosial pada umumnya
diterima oleh mayoritas anggota masyarakat, terlepas dari turut tidaknya mereka
berpartisipasi.
7. Suatu lembaga sosial mempunyai bentuk
tata krama perilaku.
8. Setiap lembaga sosial mempunyai
simbol-simbol kebudayaan tertentu.
9. Suatu lembaga sosial mempunyai ideologi
sebagai dasar atau orientasi kelompoknya.
Syarat
Lembaga Sosial:
Menurut
Koentjaraningrat aktivitas manusia atau aktivitas kemasyarakatan untuk menjadi
lembaga sosial harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Persyaratan tersebut
antara lain[3] :
1. Suatu tata kelakuan
yang baku, yang bisa berupa norma-norma dan adat istiadat yang hidup dalam
ingatan maupun tertulis.
2. Kelompok-kelompok
manusia yang menjalankan aktivitas bersama dan saling berhubungan menurut
sistem norma-norma tersebut.
3. Suatu pusat aktivitas
yang bertujuan memenuhi kompleks- kompleks kebutuhan tertentu, yang disadari
dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.
4. Mempunyai perlengkapan
dan peralatan.
5. Sistem aktivitas itu
dibiasakan atau disadarkan kepada kelompok- kelompok yang bersangkutan dalam
suatu masyarakat untuk kurun waktu yang lama.
3. perusahaan sebagai suatu system
Sistem adalah suatu kesatuan atau unit
yang terdiri dari sub-sub sistem yang saling bekerjasama ataupun saling
mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung untuk mencapai tujuan
tertentu.
Perusahaan
sebagai sistem berarti merupakan kombinasi dari berbagai sumber-sumber ekonomi
yang langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi dan distribusi
barang dan atau jasa untuk mencapai tujuan tertentu antara lain keuntungann dan
pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Apabila ditinjau,maka pada dasarnya sistem
perusahaan mempunyai beberapa sifat.Sifat-sifat tersebut ialah :
Sifat kompleks,sebagai suatu kesatuan,sifat berjenis-jenis,sifat saling bergantung,sifat dinamis.
Sifat kompleks,sebagai suatu kesatuan,sifat berjenis-jenis,sifat saling bergantung,sifat dinamis.
SUMBER:
· http://lisusombolinggi.blogspot.com/2012/10/pengertian-perusahaan.html
· http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_sosial
· http://geadisty.blogspot.com/2011/11/perusahaan-dan-lembaga-sosial.html
· http://vidyvirgo-virgo.blogspot.com/2009/12/perusahaan-dalam-sistem-sosial.html
NUR
OKTAFIYANI
1EB03
26213623
NUR
OKTAFIYANI
1EB03
26213623
Tidak ada komentar:
Posting Komentar