Nama : Nur
Oktafiyani
NPM: 26213623
ETIKA PROFESI
AKUNTANSI
1.
Governance
System
Governance system adalah
suatu sistem hukum dan suara pendekatan dimana perusahaan diarahkan dan
dikontrol berfokus pada struktur internal dan eksternal perusahaan dengan
tujuan memantau tindakan manajemen dan direksi badan dan risiko sehingga
mengurangi yang mungkin berasal dari perbuatan-perbuatan pejabat perusahaan.
Governance system merupakan
suatu tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan yang terdiri dari 4
(empat) unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu :
a) Commitment
on Governance, adalah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal
ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan
peraturan perundangan yang berlaku.
b) Governance
Structure, adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada
di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang
berlaku.
c) Governance
Mechanism, adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab
unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
d) Governance
Outcomes, adalah hasil dari pelaksanaan baik dari aspek hasil kinerja
maupun cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja
tersebut
2.
Budaya
etika
Corporate culture (budaya
perusahaan) merupakan konsep yang berkembang dari ilmu manajemen serta
psikologi industri dan organisasi. Bidang-bidang ilmu tersebut mencoba lebih
dalam mengupas penggunaan konsep-konsep budaya dalam ilmu manajemen dan
organisasi dengan tujuan meningkatkan kinerja organisasi, yang dalam hal ini,
adalah organisasi yang berbentuk perusahaan.
Djokosantoso Moeljono
mendefinisikan corporate culture sebagai suatu sistem nilai yang
diyakini oleh semua anggota organisasi dan yang dipelajari, diterapkan, serta
dikembangkan secara berkesinambungan, berfungsi sebagai sistem perekat, dan
dijadikan acuan berperilaku dalam organsisasi untuk mencapai tujuan perusahaan
yang telah ditetapkan.
Penggunaan komputer
dalam bisnis diarahkan pada nilai-nilai moral dan etika dari para manajer,
spesialis informasi dan pemakai dan juga hukum yang berlaku. Hukum paling
mudah diiterprestasikan karena berbentuk tertulis. Di nilai pihak etika dan
moral tidak didefinisikan secara persis dan tidak disepakati oleh semua anggota
masyarakat.
Hubungan antara CEO
dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis,
maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya.
Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini adalah budaya
etika. Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar
di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh seluruh karyawan.
Gambaran mengenai
perusahaan, mencerminkan kepribadian para pemimpinya. Budaya etika adalah
perilaku yang etis. Penerapan budaya etika dilakukan secara top-down.
Para eksekutif mencapai penerapan ini melalui suatu metode tiga lapis,
yaitu :
a.
Corporate Credo, merupakan pernyataan
ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang
diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam
maupun di luar perusahaan.
1) Komitmen
internal
·
Perusahaan terhadap karyawan
·
Karyawan terhadap perusahaan
·
Karyawan terhadap karyawan lain
2) Komitmen
Eksternal
·
Perusahaan terhadap pelanggan
·
Perusahaan terhadap pemegang saham
·
Perusahaan terhadap masyarakat
b.
Program etika adalah suatu sistem
yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai
dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai
baru dan audit etika.
c.
Kode etik perusahaan. Setiap
perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik
tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu. Lebih dari 90%
perusahaan membuat kode etik yang khusus digunakan perusahaan tersebut dalam
melaksanakan aktivitasnya. Contohnya IBM membuat IBM’s Business Conduct
Guidelines (Panduan Perilaku Bisnis IBM).
3.
Mengembangkan Struktur Etika Korporasi
Membangun entitas
korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip
moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam
entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para
pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses
pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika
dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu
kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari
untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan
para pihak yang berkepentingan(stakeholders).
4.
Kode Perilaku Korporasi
Pengelolaan perusahaan
tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam
pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code
of Conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis PT. Perkebunan
dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam
berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang
berkepentingan. Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku
perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder.
Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam
mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis
nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan
atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan
pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.
Code of Conduct dapat
diartikan sebagai pedoman internal perusahaan yang berisikan sistem nilai,
etika bisnis, etika kerja, komitmen, serta penegakan terhadap
peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan
aktivitas lainnya serta berinteraksi denganstakeholders.
5.
EVALUASI TERHADAP KODE PERILAKU KORPERASI
Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic
Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance
disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei
2005.
Pengaruh etika terhadap budaya:
1)
Etika Personal dan etika bisnis
merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya saling
melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi
perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.
2)
Jika etika menjadi nilai dan
keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut
berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada gilirannya berpotensi
menjadi sarana peningkatan kerja
OPINI : Dalam Prosedur suatu perusahaan di Bidang Etika dan
Perilaku berisi persyaratan yang harus dilaksanakan dan larangan yang harus
dihindari sebagai implementasi terjemahan prinsip Good Corporate Governance
(GCG) adalah: Transparansi, Akuntabilitas, Responsibility, Independence, dan
Keadilan. Tujuan dan formulasi Prosedur di Bidang Etika dan Perilaku ini tidak
hanya untuk memastikan perusahaan yang harus mematuhi semua peraturan
perusahaan dan perundang-undangan terkait, namun memberikan panduan bagi
perusahaan atau karyawan untuk melakukan interaksi berdasarkan pada nilai-nilai
moral yang merupakan bagian dari budaya perusahaan. Dengan demikian, etika
bisnis dan etika kerja yang dijalankan merupakan bagian dari budaya perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar